WAJOTERKINI.COM --- Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Wajo bongkar penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Menge Kelurahan Belawa, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sabtu malam 2/3/2016 sekira pukul 23.00 wita.
Dalam penggrebekan Unit Resmob Reserse Polres Wajo, empat orang tak berkutik saat dibekuk polisi. Masing-masing Amran (35 tahun) warga Lakoro Desa Lautang, Mulyadi (19 tahun) warga Kelurahan Macero, inisial AW (16 tahun) warga Kelurahan Belawa dan Sudirman (20 tahun) warga Lakoro, Desa Lautang, Kecamatan Belawa.
Empat tersangka bersama barang bukti berupa satu shaset sabu berat 0,82 gram, dua shaset bekas pakai, satu buah hp, satu buah korek gas, satu set alat hisap (bong) untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Wajo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muh Guntur membenarkan adanya penggrebekan anyggotanya dari Resmob Polres Wajo, dari penggrebekan tersebut anggotanya berhasil memgamankan empat orang.
"Dalam pemberantasan narkoba saya tidak akan main-main, operasi Bersih Narkoba (Bersinar),"kata Muh Guntur.(wt-chal)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia