| Darwana korban KDRT di Buriko |
WAJOTERKINI.COM --- Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Darwana (35 tahun) warga asal Buriko, Desa Tellesang, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo ini, sangat menyesalkan sikap orang yang sangat dia sayanginya. Kendati demikian ia mengaku kerap mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya.
"Itu dia yang membuat saya juga heran kenapa dia sekejam itu sementara dia yang selingkuh dengan perempuan yang merupakan keluarga juga dan selama kurang lebih dua bulan lamanya dia kumpul kebo dengan wanita itu. Namun, saya memang sudah seringkali di ancam, katanya dia tidak akan segan-segan menghabisi saya jika menolak hubungan mereka,"ucap Darwana.
Ibu dari tiga anak ini mengaku, sangat mengenal perempuan yang dua bulan terakhir ini hidup bersama dengan suaminya. Bahkan selama dua bulan juga tidak pernah memberikan nafkah sepersenpun dengan dirinya beserta anak-anaknya.
Darwana juga mengklarifikasi, suaminya tidak sampai menikam kepalanya, tetapi pelaku hanya memukulkan gagang pisau sangkur di kepalanya bagian belakang sebelah kiri sehingga mengalami luka sobek dengan jahitan kurang lebih sepuluh. Dan kondisi terakhir ia mengaku sudah membaik dan dia sudah di keluar dari rumah sakit.
"Kenapa saya yang dianiaya, saya berharap aparat kepolisian dapat menghukum dia (Muh Aris) dengan seadil-adilnya, karena saya tidak terima di perlakukan seperti ini,"ungkapnya. (Tabe bacaki juga ini: Pelaku KDRT Sudah Tertangkap)
Sebelumnya, pelaku dihadapan Polisi mengaku nekat melakukan penganiayaan dengan istrinya karena merasa dipermalukan korban (istri Darwana) dengan menganggap dirinya seorang suami yang tidak bertanggungjawab pada keluarga.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia

