
BONETERKINI -- Sabtu malam kemarin (19/9) aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reost (Polres) Kabupaten Bone berhasil menangkap seorang tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu.
Warga Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone diringkus di Jala Poros Bone - Makassar, tepatnya, di Kecamatan Palakka sekitar pukul 11.00 Wita yang diketahui bernama Asdar usia 20 tahun .
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, Polisi juga berhasil menyita satu paket sabu berukuran kecil yang dikemas Adar dalam plastik bening kemudian disimpan di dalam tasnya.
"Tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Bone guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Rudy.(wt-ctr)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia