
Ketua Komisi IV DPRD Wajo, Hj Husniati mengungkapkan, pemanggilan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk meminta pertanggungjawaban terkait runtuhnya Asrama kampus Akper Pemda Wajo yang belum dimaanfaatkan itu.
"Sudah kita lakukan pemanggilan pada Dinas Kesehatan untuk hearing hari selasa mendatang mempertanyakan terkait runtuhnya asrama yang berada dibelakang gedung Akademi Keperawatan itu," ungkap Hj Husni.
Hj Husni juga menambahkan bangunan asrama yang diperuntukkan untuk mahasiswi dan mahasiswa Akper Pemda Wajo sudah masuk rana hukum karena ada indikasi merugikan negara.
Sementara Kapolres Wajo AKBP Muh Guntur yang dikonfirmasi mengaku belum mengatahui kasus tersebut.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia