SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Tiga Desa Tolak Nilai Ganti Rugi BPN ke DPRD Wajo

Berita Wajo Terkini
Senin, 01 Juni 2015 | 14.00.00 WIB Last Updated 2015-06-01T17:38:14Z
WAJOTERKINI.COM --- Warga dari tiga desa hari ini mendatang gedung aspirasi DPRD Wajo, untuk menyampaikan penolakan harga ganti rugi pembebasan lahan pipa gas PT.EEES.

Mereka datang mempertanyakan harga pembebasan lahan yang ditetapkan oleh tim appresial yang di fasilitasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) ddi tiga desa yakni, Desa Salobulo dan Desa Alewadeng Kecamatan Sajoanging dan Desa Lamiku di Kecamatan Majauleng. Menurut mereka, harga tersebut tidak rasional. 

"Belajar dari pembebasan lahan sebelumnya, sebagai perbandingan tahun 2006 lalu yang jauh menurun di tahun 2015, Harusnya ada kretiria yang perlu dipikirkan dalam penentuan harga,"ungkap kepala desa Salobulo Andi Herman.

Warga lainnya, Nur Kamila dari desa Lamiku, yang juga menganggap harga Rp23 ribu per meter. Bahkan ironisnya, semua harga disamaratakan tanpa melihat lahan produktif dan non produktif.

Tim aspirasi yang menerima dari ketiga desa ini, Wakil ketua komisi II DPRD Wajo, Gusti Andi Makkarodda, Sekretaris komisi II DPRD Wajo, ASri Jaya Latief, dan Anggota komisi II DPRD Wajo, Ahsanulhaq Nawawi.(wt-chal)



Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tiga Desa Tolak Nilai Ganti Rugi BPN ke DPRD Wajo

Trending Now