Atribut caleg tersebut lebih didominasi Caleg Kabupaten dan Provinsi. Padahal pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Soppeng telah merekomendasikan ke pihak Partai Politik (Parpol) setempat, untuk segera menertibkan baliho para calegnya di sekitar fasilitas umum.
"Yang jelas kami sudah surati semua parpol pertanggal 16 oktober lalu dan memberlakukan aturan tempat pemasangan alat praga, perzona, tapi tidak di indahkan bahkan semakin banyak,"kata Rasyid Ketua divisi hukunm KPU Soppeng.
Berdasarkan pantauan, sejumlah atribut Caleg yang masih terpasang berada di delapan Kecamatan, seperti Kecamatan Lalabbata, Ganrae, Marioriawa, Donri-donri Lilirilau, Liliriaja, Citta, Marioriawo, Kabupaten Soppeng
Penulis: Nabi Abdillah
Editor: Zaskya
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia