SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Andi Gusti Reses, Warga Lamiku Minta Tanahnya Dihargai Rp250

Berita Wajo Terkini
Selasa, 02 Juni 2015 | 15.27.00 WIB Last Updated 2015-06-03T14:47:55Z
Andi Gusti A Makkarodda reses di Desa Lamiku didampingi Asri Jaya A Latief
WAJOTERKINI.COM---Masa reses Ir Andi Gusti Makkarodda, serap aspirasi di Desa Lamiku Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo, Selasa 2 Mei 2015. Andi Gusti yang didampingi Asri Jaya Latief Diberondong permintaan warga untuk kenaikan harga pembebaasan lahan.

Dalam diskusi yang panjang dengan warga desa Lamiku. Kebanyakan warga yang hadir meminta agar Andi Gusti dapat memperjuangkan harga lahan mereka dihargai yang sepantasnya, oleh pihak perusahaan Energi Equiti Epic Sengkang.

"Permintaaan kami semua disini saya rasa hanya pada pembebasan lahan, kami berharap Persawahan dan perkebunan kami dihargai Rp250 per meter,"kata salah seorang warga, Andi Aco.

Warga lainnya, Daeng Makanang mengatakan, pihak pembeli tidak pernah melakukan sosialisasi atau negoisasi harga. Mereka hanya menetapkan harga secara sepihak Rp23 ribu permeter dan meratakan tanpa melihat aspek kerugian warga karena semua yang terkena dampak adalah lahan produktif.

"Nadanya mengancam, kalau tidak setuju saya kasi waktu empat belas hari jika tidak saya tunggu di pengadilan karena kata mereka uangnya  di titip disana," katanya menirukan pihak panitia ganti rugi.

Sementara data yang diterima dari Reses Andi Gusti, khusus di Desa Lamiku, lahan yang terkena dampak saluran pipa gas sebanyak 164  bidang tanah dari 120 orang.

Menurunya warga kawatir dengan dampak dari pembebasan lahan, seperti kehilangan lapangan kerja setelah lahannya dilalui pipa gas.

"Selain itu, memang lahan persawahan mereka akan rusak. Ya Saya berharap lahan warga dapat tergantikan dengan di nilai secara rasional, karena ini terlihat bukan kepentingan umum ini merupakan kepentingan perusahaan," ungkapnya.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Andi Gusti Reses, Warga Lamiku Minta Tanahnya Dihargai Rp250

Trending Now