Senin 17 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Wajo Percontohan Perda Pilkades

Berita Wajo Terkini
Sabtu, 16 Mei 2015 | 12.00.00 WIB Last Updated 2015-07-27T04:45:40Z
WAJOTERKINI.COM --- Meski Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak masih menyisahkan berbagai masalah, namun Kabupaten Wajo tetap menjadi percontohan bagi daerah lain. Tercatat sudah ada tiga daerah yang belajar perda pilkades di Wajo yakni Pangkep, Luwu Timur, dan Bone. Jumat, 15 Mei kemarin, rombongan DPRD Bone yang melakukan kunjungan di DPRD Wajo guna mempelajari perda Pilkades.

Ketua Rombongan Study Banding DPRD Bone, Saifullah Latif  mengatakan jika kedatangannya di Bumi Lamaddukkelleng untuk shering pendapat dengan DPRD Wajo terkait pembentukan peraturan daerah tentang pemilihan calon kepala desa. Menurutnya, di kabupaten Bone ada 183 kepala desa yang sudah diemisioner dan ke 183 ini akan mengikuti pemilihan kepala desa serentak yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bone.

"Kita datang kesini untuk melakukan shering guna mendapatkan tetang kualitas peraturan daerah yang dihasilkan. Supaya tidak ada pro kontra peraturan yang di buat nanti dengan masyarakat," Ungkap Saifullah Latif.

Dalam kunjungannya rombongan DPRD Bone mempertanyakan  besaran anggaran APBD, solusi ketika pilkades terjadi seri, dan mempertanyakan PNS masih diberikan peluang jadi kepala desa.

Sementara Ketua Pansus Pembentukan perda tentang pilkades DPRD Wajo Sumardi Arifin mengatakan kalau kisaran anggaran pilkades hanya 15 juta perdesa mulai dari tahap awal sampai selesai,  anggaran itu bersumber dari APBD.

"Dalam perda terkait korum pemilih sudah tidak diatur hanya syarat-syarat tentang pemilih dimana telah ditambahkan satu item yakni dalam hal penetapan pemilih," Ujarnya.(wt-tim)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wajo Percontohan Perda Pilkades

Trending Now