Selasa 18 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Dua Tahun Tak Dijatah Raskin Warga Lapor Polisi

Berita Wajo Terkini
Minggu, 17 Mei 2015 | 10.23.00 WIB Last Updated 2015-07-26T22:49:58Z
WAJOTERKINI.COM --- Dua tahun tidak dapat jatah beras raskin (Raskin), Sultan, usia 53 tahun warga asal Desa Mallusesalo, melapor ke Markas Kepolisian Sektor Sabbangparu, Kabupaten Wajo. Jumat 15 Mei 2015 malam.

Sultan melaporkan Kepala Desa Mallusesalo, Akis Terbang. Menurut Sultan, terakhir mendapatkan Raskin bulan Desember dua tahun silam. 

"Itu hak saya jadi saya melapor ke polisi karena nama saya ter data dari pusat, saya juga heran kenapa saya tidak dibagikan Raskin," ucap Sultan.

Sementara Kapolsek Sabbangparu, AKP Agu Madau membenarkan adanya laporan warga dari Desa Mallusesalo yang diterima pihaknya. Dan akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku.(wt-tim)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dua Tahun Tak Dijatah Raskin Warga Lapor Polisi

Trending Now