"Ideologi Kata Kalian, Yang Terlupakan Kataku"
WAJOTERKINI.COM -- Perjuangan
kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia diraih dengan sebuah perjuangan
yang sangat panjang. Sejarah mencatat beragam peristiwa yang terjadi sehingga
melahirkan sebuah pernyataan kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17
Agustus 1945, bahkan pasca proklamasi Bangsa Indonesia masih harus berjuang
untuk mempertahankan kedaulatannya sebagai sebuah negara. Pada awalnya proses
untuk mecapai kemerdekaan dilakukan secara terpisah-pisah dan tidak
terorganisir di seluruh wilayah nusantara. Setiap daerah hanya berjuang untuk
kepentingannya masing-masing, sehingga upaya untuk mewujudkan sebuah bangsa
yang merdeka dapat dipatahkan dengan mudah oleh para penjajah.
Sekitar
tahun 1900 perjuangan yang dulunya terpisah-pisah dan tidak terorganisir mulai
bergeser menjadi perjuangan yang memiliki suatu konsep bersama. Para pejuang
kemerdekaan mulai membuat rintisan-rintisan gagasan untuk mencari perpaduan
antar ideologi dan gerakan perjuangan untuk menemukan suatu kode kebangsaan.
Proses tersebut dimulai dari lahirnya organisasi-organisasi pergerakan
nasional, partai politik, dan sebagai proses akhir penemuan sebuah kode
kebangsaan ditandai dengan lahirnya sumpah pemuda. Penemuan kode kebangsaan
inilah yang kemudian semakin mendorong Bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa
yang merdeka dalam wadah Negara Indoensia. Untuk menjadi sebuah negara yang merdeka
maka diperlukan sebuah dasar dari negara yang akan didirikan tersebut.
Konseptulisasi
dasar negara dimulai pada sidang I BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha
Kemerdekaan Indoensia) pada tanggal 29 Mei-1Juni 1945. Tanggal 1 Juni 1945 Ir.
Soekarno berpidato di hadapan sidang dan mengemukakan pendapatnya tentang dasar
negara Indonesia.
Merdeka yang diberi nama Pancasila. Menurut Ir Soekarno kelima sila dalam
Pancasila itu bisa diperas menjadi sebuah nilai saja atau Ekasila yaitu gotong
royong, nilai yang telah menjadi realitas kehidupan Bangsa Indoensia yang telah
ada sejak Indonesia itu. Sampai akhirnya pada tanggal 22 Juni 1945 konsep
Pancasila ini mencapai tahap akhir yang kemudian dirumuskan dalam Piagam
Jakarta, dan pada tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang I PPKI (Panitia
Persipan Kemerdekaan Indoensia) mengesahkan Pancasila sebagai Dasar Negara
Republik Indonesia dan sejak itu Pancasila menjadi ideologi Negara Indoensia.
Ideologi yang berfungsi sebagai pandangan hidup dan petunjuk dalam semua
kegiatan hidup dan penghidupan suatu bangsa di berbagai aspek kehidupan untuk
mencapai tujuan dari sebuah negara.
Enam
puluh sembilan tahun merdeka, setelah melewati berbagai resim pemerintahan,
dari lengser ke lengser, bangsa Indonesia nampaknya mulai kehilangan sebuah
jati diri sebagai bangsa yang mempunyai idealisme Pancasila. Pancasila kekinian
sepertinya menjadi sebuah fosil yang tertimbun jauh di dalam perut bumi.
Kehilangan idealisme sama halnya dengan kehilangan sebuah jati diri yang dapat
menjadi awal dari sebuah kehancuran.
Peristiwa-peristiwa
yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia tidak lagi mempunyai semangat yang
menjadi roh dari Pancasila itu sendiri yakni, semangat gotong royong. Munculnya
gesakan antara umat beragama, ketidakpedulian antar sesama, munculnya
disintegrasi bangsa, demonstrasi yang berujung pada anarkisme dan kekerasan,
dan rakyat Indonesia yang menjadi objek politik bukan sebagai subjek politik
atau rakyat Indonesia yang menjadi objek ekonomi bukan sebagai subjek ekonomi
mungkin menjadi peristiwa-peristiwa sahib
hilangnya Pancasila dari Bangsa Indonesia yang akan mengancam eksistensi dari
Negara Kesatuan Republik Indoensia.
Peristiwa
G30S PKI membuat masyarakat Indonesia alergi dan sinis terhadap Pancasila.
Pancasila dianggap sebagai doktrin yang tujuannya hanya untuk melanggengkan
suatu resim saja. Jika kita gali lebih jauh ke dalam, nilai-nilai Pancasila
(ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan) memang telah
mengakar dan telah hidup di tengah-tengah bangsa Indonesia sejak bangsa
Indoensia itu lahir. Proses lahirnya Pancasila bukan sebuah peristiwa yang
singkat dan merupakan sintesis pemikiran dan ideologi dari para pendiri bangsa
yang digali dari jati diri Bangsa Indonesia itu sendiri. Jadi jelas bahwa dasar
didirikannya Negara Indonesia adalah Pancasila. Pancasila ada sebagai petunjuk
Bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan dari didirikannya Negara Indonesia.
Pancasila
bukanlah buatan Soekarno, bukan alat orde baru untuk melanggengkan kekuasaanya,
Pancasila memang bukan kitab suci apalagi agama, tapi Pancasila adalah jiwa
bangsa Indonesia karena Pancasila lahir bersamaan dengan lahirnya Bangsa
Indonesia,
Pancasila adalah kepribadian Bangsa Indonesia yang membedakan Bangsa Indoensia
dengan bangsa lainnya,
Pancasila adalah pandangan hidup Bangsa Indonesia karena merupakan kristalisasi pegalaman
hidup Bangsa Indonesia,
Pancasila adalah dasar Negara Indonesia yang menjadi aturan tatanan kehidupan
berbangsa dan bernegara,
Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum di Indoensia karena UUD 1945
merupakan penjabaran dari Pancasila,
Pancasila merupakan perjanjian luhur Bangsa Indoensia yang telah disepakati
oleh para pendiri bangsa untuk dilaksanakan, dipelihara, dan dilestarikan, dan
yang mungkin harus kita ingat betul bahwa Pancasila mengandung cita-cita dan
tujuan Negara Indoensia yang menjadikan Pancasila sebagai patokan atau landasan
pemersatu bangsa.
Setiap
generasi (pasca kemerdekaan, orde lama, dan orde baru) telah mampu membawa
Pancasila melewati ancaman
eksistensi Pancasila dan mengantarkan bangsa Indonesia ke sebuah
era yang diharapkan melahirkan perubahan yaitu era reformasi. Era yang muncul
dengan semangat untuk menjalankan UUD 1945
secara murni dan konstitusional.
Tantangan
generasi reformasi untuk menjaga eksistensi ideologi Pancasila jauh lebih
kompleks, karena generasi reformasi harus mampu bersaing dengan ideologi lain
seperti ideologi kapitalisme dan ideologi komunisme yang juga tengah berkembang
dan berusaha mengikis nilai-nilai luhur Pancasila melalui sebuah slogan
globalisasi. Idelisme-idelisme itu datang dengan menawarkan sebuah muatan
masing-masing. Ideologi kapitalisme menawarkan kesenangan duniawinya seperti
kekayaan, kebebasan, dan penguasaan modal sebagai tujuan utamanya. Ideologi
komunis menawarkan persamaan kepemilikan antarindividu dalam komunitas sebagai
representasi keadilan distributif yang
menjadi unsur pokoknya.
Generasi reformasi harusnya tetap (mampu) membawa Pancasila
menjadi penyintas tantangan di zamannya, agar generasi berikutnya tetap mampu
memperingati Hari Kesaktian Pancasila, bukan merayakan hari wafatnya Pancasila,
tetap mampu merayakan gemerlapnya Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di
tanggal 17 Agustus bukan merayakan Independence Day. Selamat Hari Kesaktian Pancasila bagi yang
merayakan, dan semoga generasi reformasi mampu mengakhiri tradisi dari
generasi-generasi sebelumnya yang selalu gagal menemukan solusi untuk negara
yang didirikan atas dasar Pancasila.
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia