Sabtu 28 Juni 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Ideologi Kata Kalian, Yang Terlupakan Kataku

Berita Wajo Terkini
Minggu, 31 Mei 2015 | 12.30.00 WIB Last Updated 2015-05-31T04:30:00Z
"Ideologi Kata Kalian, Yang Terlupakan Kataku
                   PenulisAshari Ramadhan Hairil 


WAJOTERKINI.COM -- Perjuangan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia diraih dengan sebuah perjuangan yang sangat panjang. Sejarah mencatat beragam peristiwa yang terjadi sehingga melahirkan sebuah pernyataan kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, bahkan pasca proklamasi Bangsa Indonesia masih harus berjuang untuk mempertahankan kedaulatannya sebagai sebuah negara. Pada awalnya proses untuk mecapai kemerdekaan dilakukan secara terpisah-pisah dan tidak terorganisir di seluruh wilayah nusantara. Setiap daerah hanya berjuang untuk kepentingannya masing-masing, sehingga upaya untuk mewujudkan sebuah bangsa yang merdeka dapat dipatahkan dengan mudah oleh para penjajah.

Sekitar tahun 1900 perjuangan yang dulunya terpisah-pisah dan tidak terorganisir mulai bergeser menjadi perjuangan yang memiliki suatu konsep bersama. Para pejuang kemerdekaan mulai membuat rintisan-rintisan gagasan untuk mencari perpaduan antar ideologi dan gerakan perjuangan untuk menemukan suatu kode kebangsaan. Proses tersebut dimulai dari lahirnya organisasi-organisasi pergerakan nasional, partai politik, dan sebagai proses akhir penemuan sebuah kode kebangsaan ditandai dengan lahirnya sumpah pemuda. Penemuan kode kebangsaan inilah yang kemudian semakin mendorong Bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang merdeka dalam wadah Negara Indoensia. Untuk menjadi sebuah negara yang merdeka maka diperlukan sebuah dasar dari negara yang akan didirikan tersebut.

Konseptulisasi dasar negara dimulai pada sidang I BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indoensia) pada tanggal 29 Mei-1Juni 1945. Tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno berpidato di hadapan sidang dan mengemukakan pendapatnya tentang dasar negara Indonesia. Merdeka yang diberi nama Pancasila. Menurut Ir Soekarno kelima sila dalam Pancasila itu bisa diperas menjadi sebuah nilai saja atau Ekasila yaitu gotong royong, nilai yang telah menjadi realitas kehidupan Bangsa Indoensia yang telah ada sejak Indonesia itu. Sampai akhirnya pada tanggal 22 Juni 1945 konsep Pancasila ini mencapai tahap akhir yang kemudian dirumuskan dalam Piagam Jakarta, dan pada tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang I PPKI (Panitia Persipan Kemerdekaan Indoensia) mengesahkan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia dan sejak itu Pancasila menjadi ideologi Negara Indoensia. Ideologi yang berfungsi sebagai pandangan hidup dan petunjuk dalam semua kegiatan hidup dan penghidupan suatu bangsa di berbagai aspek kehidupan untuk mencapai tujuan dari sebuah negara.

Enam puluh sembilan tahun merdeka, setelah melewati berbagai resim pemerintahan, dari lengser ke lengser, bangsa Indonesia nampaknya mulai kehilangan sebuah jati diri sebagai bangsa yang mempunyai idealisme Pancasila. Pancasila kekinian sepertinya menjadi sebuah fosil yang tertimbun jauh di dalam perut bumi. Kehilangan idealisme sama halnya dengan kehilangan sebuah jati diri yang dapat menjadi awal dari sebuah kehancuran.

Peristiwa-peristiwa yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia tidak lagi mempunyai semangat yang menjadi roh dari Pancasila itu sendiri yakni, semangat gotong royong. Munculnya gesakan antara umat beragama, ketidakpedulian antar sesama, munculnya disintegrasi bangsa, demonstrasi yang berujung pada anarkisme dan kekerasan, dan rakyat Indonesia yang menjadi objek politik bukan sebagai subjek politik atau rakyat Indonesia yang menjadi objek ekonomi bukan sebagai subjek ekonomi mungkin menjadi peristiwa-peristiwa sahib hilangnya Pancasila dari Bangsa Indonesia yang akan mengancam eksistensi dari Negara Kesatuan Republik Indoensia.

Peristiwa G30S PKI membuat masyarakat Indonesia alergi dan sinis terhadap Pancasila. Pancasila dianggap sebagai doktrin yang tujuannya hanya untuk melanggengkan suatu resim saja. Jika kita gali lebih jauh ke dalam, nilai-nilai Pancasila (ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan) memang telah mengakar dan telah hidup di tengah-tengah bangsa Indonesia sejak bangsa Indoensia itu lahir. Proses lahirnya Pancasila bukan sebuah peristiwa yang singkat dan merupakan sintesis pemikiran dan ideologi dari para pendiri bangsa yang digali dari jati diri Bangsa Indonesia itu sendiri. Jadi jelas bahwa dasar didirikannya Negara Indonesia adalah Pancasila. Pancasila ada sebagai petunjuk Bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan dari didirikannya Negara Indonesia.

Pancasila bukanlah buatan Soekarno, bukan alat orde baru untuk melanggengkan kekuasaanya, Pancasila memang bukan kitab suci apalagi agama, tapi Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia karena Pancasila lahir bersamaan dengan lahirnya Bangsa Indonesia, Pancasila adalah kepribadian Bangsa Indonesia yang membedakan Bangsa Indoensia dengan bangsa lainnya, Pancasila adalah pandangan hidup Bangsa Indonesia karena merupakan kristalisasi pegalaman hidup Bangsa Indonesia, Pancasila adalah dasar Negara Indonesia yang menjadi aturan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum di Indoensia karena UUD 1945 merupakan penjabaran dari Pancasila, Pancasila merupakan perjanjian luhur Bangsa Indoensia yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa untuk dilaksanakan, dipelihara, dan dilestarikan, dan yang mungkin harus kita ingat betul bahwa Pancasila mengandung cita-cita dan tujuan Negara Indoensia yang menjadikan Pancasila sebagai patokan atau landasan pemersatu bangsa.

Setiap generasi (pasca kemerdekaan, orde lama, dan orde baru) telah mampu membawa Pancasila melewati ancaman eksistensi Pancasila dan mengantarkan bangsa Indonesia ke sebuah era yang diharapkan melahirkan perubahan yaitu era reformasi. Era yang muncul dengan semangat untuk menjalankan UUD 1945  secara murni dan konstitusional.

Tantangan generasi reformasi untuk menjaga eksistensi ideologi Pancasila jauh lebih kompleks, karena generasi reformasi harus mampu bersaing dengan ideologi lain seperti ideologi kapitalisme dan ideologi komunisme yang juga tengah berkembang dan berusaha mengikis nilai-nilai luhur Pancasila melalui sebuah slogan globalisasi. Idelisme-idelisme itu datang dengan menawarkan sebuah muatan masing-masing. Ideologi kapitalisme menawarkan kesenangan duniawinya seperti kekayaan, kebebasan, dan penguasaan modal sebagai tujuan utamanya. Ideologi komunis menawarkan persamaan kepemilikan antarindividu dalam komunitas sebagai representasi keadilan distributif  yang menjadi unsur pokoknya.

Generasi reformasi  harusnya tetap (mampu) membawa Pancasila menjadi penyintas tantangan di zamannya, agar generasi berikutnya tetap mampu memperingati Hari Kesaktian Pancasila, bukan merayakan hari wafatnya Pancasila, tetap mampu merayakan gemerlapnya Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di tanggal 17 Agustus bukan merayakan Independence Day. Selamat Hari Kesaktian Pancasila bagi yang merayakan, dan semoga generasi reformasi mampu mengakhiri tradisi dari generasi-generasi sebelumnya yang selalu gagal menemukan solusi untuk negara yang didirikan atas dasar Pancasila.        
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ideologi Kata Kalian, Yang Terlupakan Kataku

Trending Now