Senin 17 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Tersangka Korupsi Bansos Kedelai Melarikan Diri

Berita Wajo Terkini
Selasa, 07 April 2015 | 19.33.00 WIB Last Updated 2015-07-26T23:30:30Z
Suwanda Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang
WAJOTERKINI.COM --- Salah satu dari dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial kedelai tahun 2013 lalu, sudah melarikan diri setelah terlibat pembunuhan juragan sapi bernama Junaede, 50 tahun, Selasa, 17 Februari silam.

Larinya Ondong menjadi pukulan telak bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengkang. Lantaran, usai menetapkan Ondong dan Baharuddin sebagai tersangka Jumat, 19 Desember 2014, Kejari Sengkang belum menahan keduanya. Alasannya, karena keduanya dianggap masih koperatif.

Namun, Kajari Sengkang, Suwanda mengelak, larinya Ondong karena penetapan tersangka dari Kejari. Dia mengatakan, larinya tersangka karena kasus pembunuhan yang dilakukan setelah ditetapkan tersangka oleh Kejari.

"Itu urusan Polisi mas. Karena Ondong kabur karena melakukan pembunuhan,"ujarnya. (Tabe bacaki juga ini: Lampiaskan Dendam, Seorang Petani Ditemukan Bersimbah Darah)

Meski begitu, Suwanda mengaku, tersangka lainnya yakni Baharuddin tetap lanjut. Pihaknya masih terus melengkapi berkas tersangka."Berkas Baharuddin masih dalam proses perampungan,"tegasnya. 

Informasi yang berhasil dihimpun dari Polres Wajo, menyebutkan Ondong terjerat tiga kasus yakni korupsi, penganiyayaan, dan terakhir pembunuhan.(wt-chiwang).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tersangka Korupsi Bansos Kedelai Melarikan Diri

Trending Now