Minggu 16 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Menpan-RB Imbau Pemda Segera Usulkan Formasi CPNS

Berita Wajo Terkini
Senin, 20 April 2015 | 07.35.00 WIB Last Updated 2015-04-19T23:36:17Z
WAJOTERKINI.COM JAKARTA--- Tes CPNS bakal digelar pada Agustus 2015 mendatang. Pemerintah provinsi, kabupaten/kota diminta segera melaporkan hasil penataan pegawai dan usulan kebutuhan PNS lewat e-formasi hingga batas akhir 30 April.

Itu tertuang dalam surat Menpan-RB yang disampaikan oleh Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta  .

“Sesuai Surat MenPAN-RB, batas akhir pengajuan usulan kebutuhan pegawai maupun laporan penataan organisasi kepegawaian hingga 30 April. Lewat itu, pemda tidak akan diberi formasi,” tegas Setiawan.

Dia menyebutkan, sebagian besar instansi daerah sudah memasukkan usulannya. Hanya saja masih banyak yang tidak sesuai format KemenPAN-RB. “Data usulan dari daerah ini akan kita pakai dalam penentuan kebutuhan pegawai nanti. Makanya, bagi daerah yang belum memasukkan hingga akhir April, tidak akan diberi formasi CPNS tahun ini,” tegasnya.

Ditambahkannya, penetapan formasi CPNS 2015, diperkirakan sekitar Juni-Juli. Mengingat pelaksanaan tes CPNS dimulai Agustus.

“Bagi daerah yang belum mengajukan usulan, kami imbau secepatnya memasukkan lewat sistem elektronik (e-formasi). Dan bagi yang belum sesuai datanya, silakan diperbaiki lagi. Pemerintah sudah cukup memberikan kelonggaran, jadi jangan mempersulit lagi,” tandasnya.(wt-jpnn)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menpan-RB Imbau Pemda Segera Usulkan Formasi CPNS

Trending Now