Rabu 20 Agustus 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Keluarga Yasin Limpo Kecewa Pelarangan Politik Dinasti

Berita Wajo Terkini
Rabu, 25 Februari 2015 | 07.30.00 WIB Last Updated 2015-02-25T01:09:51Z
WAJOTERKINI.COM --- Keluarga Yasin Limpo (YL) menyatakan kekecewaaannya terhadap lolosnya pasal larangan dinasti politik dalam Undang-Undang Pilkada berharap pasal tersebut digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). (Tabe bacaki juga ini: Politik Dinasti, Tak ada pelarangan jadi Wakil).

Harapan Judical Review tersebut karena pasal dinasti dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena melarang saudara, anak bupati atau gubernur ikut dalam Pilkada selanjutnya. “Setiap orang punya hak demokratis. Secara konstitusi diatur dalam UUD 1945 hak berpolitik. Dengan adanya aturan itu berarti sama saja melanggar hak asasi,” ungkap Tenri Olle Yasin Limpo.

Kakak Kandung Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin limpo ini menilai pasal tersebut dengan sengaja menghalangi dirinya untuk maju. “Saya tidak pernah meminta untuk dilahirkan bersaudara dengan pejabat,” ujar Tenri yang disebut-sebut akan menggantikan posisi Ichsan Yasin Limpo sebagai Bupati Gowa.

Saat ditanyakan apakah pihaknya akan melakukan persiapan khusus untuk melakukan judical review, Tenri mengaku belum berpikir kesana. “Soal harapan pastinya kami berharap, tapi kalau dari kami kayaknya belum ada,” ungkapnya.

Ketua Komisi E DPRD Sulsel tersebut mengaku kalaupun nantinya pasal tersebut tetap disepakati, dirinya akan tetap eksis berjuang untuk rakyat. “Tidak harus menjadi bupati baru bisa bekerja untuk rakyat,” ujarnya.
Adnan Pucrita IYL enggan berkomentara banyak terkait pasal tersebut. “Nantilah baru saya komentar tentang itu,” ungkap anak kandung Ichsan Yasin Limpo tersebut.

Terpisah, Indira Chunda Thita SYL yang disebut-sebut menjadi calon alternatif dari Klan YL masih enggan berbicara Pilkada. “Janganmi dulu bicara Pilkada, jadi saya no coment,” ungkap anggota DPR-RI tersebut.
Sebelumnya, Syahrul menegaskan kekecewaannya terkait tak dihapusnya pasal dinasti politik.

“Saya Gubernur, masa saya matikan haknya orang lain yang berkeluarga dengan saya. Tidak fair dong, keluarga saya juga marah masa hanya saya jadi Gubernur mereka tak boleh maju,” ungkap Syahrul.

Kata dia, larangan politik dinasti tersebut sangatlah bertentangan dengan sitem demokrasi di Indonesia. “Sebagai pemerintah yang sudah belajar dari berbagai belahan dunia , bentuk pemerintahan di semua Pilkada pernah saya pelajari, tetapi pelajatran saya tentang dinasti ini baru sekarang saya temukan,” ungkapnya.

Selain Klan YL, Golkar Sulsel juga berharap pasal tersebut digugat karena dianggap menghalangi beberapa kader potensial Golkar. “Ini sangat membatasi warga negara dan hal tersebut melanggar HAM, harunya apabila ingin memperbaiki Pilkada di Indonesia lakukan pembenahan pada tingkat dasar penyelenggara Pemilu,” jelas Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel, HM. Roem.

Ketua DPRD Sulsel itu yakin pasal dinasti politik tersebut akan digugat oleh banyak kalangan. “Saya yakin ini akan digugat di Mahkamah Konstitusi karena jelas-jelas membatasi hak berpolitik. Masa anak Bupati tidak boleh maju, padahal inikan sama saja dengan jabatan atau profesi lainnya,” jelasnya.(wt-Andi).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Keluarga Yasin Limpo Kecewa Pelarangan Politik Dinasti

Trending Now