SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Hasil Paripurna Masa Reses DPRD, Harus: Akan Dituangkan Dalam APBD Wajo

Minggu, 14 Agustus 2016 | 13.29.00 WIB Last Updated 2016-08-14T05:29:33Z



Rapat Paripurna Masa  Reses Anggota DPRD Wajo

WAJOTERKINI.COM --- Hasil rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Masa dan Jadwal Reses anggota DPRD Wajo menetapkan masa reses 18 sampai dengan 20 Agusutus 2016.

Masa Reses diharapkan efektif untuk menyerap aspirasi konstituen dari daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD Wajo.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Wajo, H Risman Lukman saat dikonfirmasi awak media ini, Minggu 14/8/2016.

Lanjut Legisltaor PPP itu, Aspirasi masyarakat nantinya akan dituangkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebagai bentuk tanggungjawab pada konstituen.

"Tapi hasil reses juga tetap mengacu pada skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah serta asas keadilan dan pemerataan anggaran,"terang H Risman Lukman.

Pria bertagline Hrus itu juga menambahkan, Anggota DPRD Wajo yang berhalangan melakukan reses sekiranya dapat memerikan surat keterangan. Dicontohkan "Harus" keterangan sakit.

"Itu dimaksudkan agar didalam melaksanakan reses nantinya berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku,"tegasanya.(wt-gb)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hasil Paripurna Masa Reses DPRD, Harus: Akan Dituangkan Dalam APBD Wajo

Trending Now