Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Wajo Andi Syahrir Kube Dauda saat membuka acara sosialisasi penerimaan raskin yang dihadiri oleh para petugas satuan kerja (satker) raskin wajo, camat, desa dan lurah serta TKSK sek kabupaten wajo.
Menurut ASK sapaan akrab Wakil Bupati Wajo Syahrir Kube Dauda bahwa, melalui program raskin adalah salah satu program penanggulangan kemiskinan klaster pertama termasuk bantuan sosial berbasis keluarga yang sudah berjalan rutis selama 16 tahun.
"Program raskin adalah program bantuan bersubsidi kepada masyarakat berpenghasilan rendah seperti rumah tangga rentang atau hampir miskin untuk mendapatkan hak atas pangan dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sasaran (RTS) melalui pemenuhan pangan pokok dalam bentuk beras," kata ASK
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa, Sementara data yang ada sekarang ini bersumber dari hasil pemutahiran data oleh TNP2K sehingga belum menjamin tingkat akurasi data yang tepat. Berdasarkan laporan dari tim kordinasi raskin bahwa pada tahun 2015 pemerintah akan melakukan pendataan PPLS 2015 untuk penyempurnaan datatingkat kemiskinan.
"Penyaluran raskin harus sesuai dengan rambu-rambu dimana semua tingkatan harus bersinergi dalam mengawal dan mengendalikan pelaksanaan penyaluran raskin dilapanga, jika terjadi dinamika atau perubahan nama dan alamat RTS penerima raskin maka dilaksanakan musyawarah, jika terjadi kesenggangan maka tim kordinasi raskin, camat, kades dan lurah mencari jalan alternatif yang dapat meredam gejolak yang timbul," ujar Syahrir Kube Dauda
Sementara Kabag administrasi Perekonomian sekertariat daerah M Arwes mengatakan bahwa, sosialisasi ini dilaksanakan atas dasar pedoman raskin, petunjuk teknis raskin, surat keputusan Gubernur tentang pagu raskin, surat keputas Bupati Wajo dan surat wakil Bupati Wajo tentang sosialisasi program raskin tahun 2015.
"Adapun tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan informasi yang lengkap dan benar kepada seluruh pihak terkait aturan dan pedoman pelaksanaan program raskin dan menyapikan besaran alokasi pagu raskin se kabupaten wajo serta jumla RTS-PM per kecamatan, Desa dan Kelurahan," ujar Arwes.(wt-rus).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia