SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Razia Cipta Kondisi Jaring 41 Orang, Narkoba dan Sajam

Berita Wajo Terkini
Minggu, 19 Januari 2014 | 16.17.00 WIB Last Updated 2014-01-19T08:17:25Z
WAJO TERKINI - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) dan Kepolisian Sektor (Polsek) se-Kabupaten Wajo, Secara serentak menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) disejumlah titik, Sabtu, 19/1/2014 (malam). Dalam operasi tersebut polisi berhasil mengamankan Pelaku Narkoba 1 kasus, 4 kasus sajam, dan 1 kasus pencurian, pelanggaran kehutanan, serta pelanggaran Lalu Lintas, Tilang Roda 2 sebanyak 12 unit, tidak membawa Surat Sim/STNK 23 Teguran Simpati 47.

"1 orang Pelaku Narkoba berhasil dibekuk RL (40) warga Desa Ciromanie Dusun. Labitte Kecamatan Keera, berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Wajo,"kata AKBP Masrur Kapolres Wajo melalui selularnya.

Sementara 4 kasus Senjata Tajam (Sajam) lanjutnya, yakni pria RM (30) warga, Desa Cepaga, Kecamatan Takkalalla, Diamankan di Polsek Penrang, dan Dg. SS, (75), warga Biring Balang, Kelurahan Mawang, Kec. Somba opu, Sementara lelaki ES (25), warga Ajusipong, Desa Cinongtabi, Kecamatan Majauleng. Diamankan di Polsek Bola. Pria AA (21) warga Kampung Baru Kecamatan Gilireng, juga terjaring membawa Senjata Tajam (Sajam) sudah diamankan di Polsek Keera.

"Pria MS (22) warga Lonka Desa Inrelo Kecamatan Keera turut diamankan terkait kasus pencurian Jambu Mente, pada tahun 2012 sesuai Surat Laporan : LP/53/K/XII/2012/Keera tanggal 24 Desember,"ungkap Masrur.

Penulis: Abhy
Editor : Reonaldhy
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Razia Cipta Kondisi Jaring 41 Orang, Narkoba dan Sajam

Trending Now