"1 orang Pelaku Narkoba berhasil dibekuk RL (40) warga Desa Ciromanie Dusun. Labitte Kecamatan Keera, berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Wajo,"kata AKBP Masrur Kapolres Wajo melalui selularnya.
Sementara 4 kasus Senjata Tajam (Sajam) lanjutnya, yakni pria RM (30) warga, Desa Cepaga, Kecamatan Takkalalla, Diamankan di Polsek Penrang, dan Dg. SS, (75), warga Biring Balang, Kelurahan Mawang, Kec. Somba opu, Sementara lelaki ES (25), warga Ajusipong, Desa Cinongtabi, Kecamatan Majauleng. Diamankan di Polsek Bola. Pria AA (21) warga Kampung Baru Kecamatan Gilireng, juga terjaring membawa Senjata Tajam (Sajam) sudah diamankan di Polsek Keera.
"Pria MS (22) warga Lonka Desa Inrelo Kecamatan Keera turut diamankan terkait kasus pencurian Jambu Mente, pada tahun 2012 sesuai Surat Laporan : LP/53/K/XII/2012/Keera tanggal 24 Desember,"ungkap Masrur.
Penulis: Abhy
Editor : Reonaldhy
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia

