Berawal saat korban, sepasang suami istri ini (H. Jagong-Sudarmin), keluar dari pasar Pacongkang, tiba - tiba diserang pelaku yang menggunakan senjata api (senpi) Laras pendek rakitan dan Senjata Tajam (sajam).
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kening, diduga akibat dipukul dengan menggunakan gagang senpi pelaku, karena senpi yang digunakan pelaku tidak meledak, sedang istrinya yang juga menjadi korban, mengalami luka tusuk pada bagian perut.
" Saat ini, kedua korban masih mendapat perawatan secara intensif di RSUD Ajappangnge, Soppeng," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amrin AT.
Kawanan perampok selain menggasak 10 Kg emas, uang tunai senilai Rp 26 juta, pelaku juga melukai dua korbannya. Aksi ini terbilang nekat karena selain tidak menggunakan cadar, mereka juga melancarkan aksinya disiang bolong."Dari keterangan korban ciri-ciri pelaku sudah mengintai korbannya dan sudah mempersenjatai diri dengan senpi dan sajam. Saat ini petugas sementara melakukan proses pengembangan kasus," ungkap Amrin.
Penulis: Nabi Abdillah
Editor: Zaskya
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia