Senin 17 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Tiga tersangka Narkoba. dititipkan di Lapas

Berita Wajo Terkini
Kamis, 28 November 2013 | 19.05.00 WIB Last Updated 2015-07-26T23:31:00Z
BONE TERKINI - Tiga tersangka yang tertangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu yakni, Ferdi Bin Alimuddin (21), Yusrianto Bin Usman (24) dan Andi Amir Bin Mappangare (33) warga Jalan AP Pettarani, Kelurahan Masumpu, Tanete Riattang, dititip di Lapas Watampone Klas II A Bone, Jalan Yos Sudarso Kamis, 28/11/2013.

"Tiga tersangka itu, kita titip di Lapas," kata Kasatserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Bone, Iptu Yoyok.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Taneteriattang, membekuk empat terduga tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan MT Haryono, Kelurahan Macanan, Tanete Riattang, Sabtu 23/11, sekitar pukul 22.45 Wita. Hanya saja polisi melepas seorang rekannya karena dianggap oleh penyidik tidak cukup bukti untuk dijeret hukuman.

Adapun barang bukti diamankan, enam paket sabu kecil, dua bungkus rokok, satu alat isap alias bong, dua korek gas, dan enam buah handpone berbagai jenis serta satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam DD 817 HM dan uang tunai senilai Rp 9.100.000.

Penulis: Rezky
Editor: Zaskya
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tiga tersangka Narkoba. dititipkan di Lapas

Trending Now