
WAJOTERKINI.COM --- Dua pramusaji alias ledis karaoke bernyanyi Lilis di desa Assorajang Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo digelandang Satuan Reserse Narkotika Kepolisian Resort Wajo. Minggu (22/11) sekira pukul 13.30 wita (Dini hari).
Kedua pramusaji masing-masing, wanita inisial EA (22 tahun) dan EP (22 tahun), keduannya tercatat sebagai warga asal Kelurahan Pattirosompe Kecamatan Tempe.
Keduanya diamankan Polisi dari rumah bernyanyi dan pada saat dilakukan tes urine ternyata keduanya menunjukkan hasil tes urin positif.
"EA dan EP saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres,"ungkap Kapolres Wajo, AKBP M Guntur.(wt-chal)
"EA dan EP saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres,"ungkap Kapolres Wajo, AKBP M Guntur.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia

