Sabtu 15 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Sidang Paripurna Pertanggung Jawaban Akhir Jabatan Bupati Wajo

Admin
Selasa, 22 Januari 2019 | 19.23.00 WIB Last Updated 2019-01-22T12:12:04Z
















SENGKANG, PANTAU WAJO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Wajo melaksanakan rapat paripurna istimewa, di ruang sidang utama lantai II pukul . 10.00 wita. Selasa, 22  Januari 2019.
Berdasarkan peraturan pemerintah  nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggara pemerintah  daerah kepada pemerintah, laporan pertanggung jawaban kepala  daerah  akhir masa jabatan kepada DPRD
Agenda pertama , penyerahan keputusan  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo atas rekomendasi  laporan keterangan pertanggung jawaban ( LKPJ) akhir masa jabatan Bupati Wajo  H. Andi Burhanuddin Unru,    priode 2014- 2019, yang diserahkan  oleh Bupati kepada Ketua DPRD Kabupaten Wajo.
Pada acara selanjutnya,  Bupati Wajo memberikan sambutan sehubungan dengan penyerahan  laporan pertanggung jawaban akhir masa jabatannya, bahwa  jaringan kerjasama Pemerintah  dan DPRD  terpelihara dengan baik yang bermuara atas kemajuan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo, dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD , OPD , dan  masyarakat, tuturnya

“ Selama  kepemimpinan  sepuluh tahun ini , saya dengan DPRD tidak pernah ada konflik , dengan harapan dapat berlanjut  terus seperti  itu, dengan pemimpin baru,  dan selama 10 tahun  saya memimpin , pasti ada yang bilang tidak memperhatikan rakyat, itu   tidak benar, karena ada kelebihan yang didapat selama kepemimpinan saya, dibandingkan daerah lain. Karena di Wajo tidak ada investor yang kelola daerah kita,  beda daerah lain yang dikelola investor , makanya ada peningkatan 82%  tingkat kesejahteraan masyarakat , seperti  peningkatan bidang pertanian  yang dikelola oleh masyarakat , berkat dorongan dan  bantuan administrasi yang kita berikan,   Itulah gambaran saya selama 10 tahun memerintah Kabupaten Wajo sebagai kepala daerah,” kata H. Andi Burhanuddin Unru (Lis)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sidang Paripurna Pertanggung Jawaban Akhir Jabatan Bupati Wajo

Trending Now