SENGKANG, PANTAU WAJO-Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Wajo melaksanakan rapat paripurna
istimewa, di ruang sidang utama lantai II pukul . 10.00 wita. Selasa, 22 Januari 2019.
Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang laporan
penyelenggara pemerintah daerah kepada
pemerintah, laporan pertanggung jawaban kepala
daerah akhir masa jabatan kepada
DPRD
Agenda pertama , penyerahan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD)
Kabupaten Wajo atas rekomendasi laporan
keterangan pertanggung jawaban ( LKPJ) akhir masa jabatan Bupati Wajo H. Andi Burhanuddin Unru, priode
2014- 2019, yang diserahkan
oleh Bupati kepada Ketua DPRD Kabupaten Wajo.
Pada acara selanjutnya,
Bupati Wajo memberikan sambutan sehubungan dengan penyerahan laporan pertanggung jawaban akhir masa
jabatannya, bahwa jaringan kerjasama
Pemerintah dan DPRD terpelihara dengan baik yang bermuara atas
kemajuan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo, dan mengucapkan
terima kasih kepada DPRD , OPD , dan
masyarakat, tuturnya
“ Selama kepemimpinan sepuluh tahun ini , saya dengan DPRD tidak pernah ada konflik , dengan
harapan dapat berlanjut terus
seperti itu, dengan pemimpin baru, dan selama 10 tahun saya memimpin , pasti ada yang bilang
tidak memperhatikan rakyat, itu tidak benar, karena ada kelebihan
yang didapat selama kepemimpinan saya, dibandingkan daerah lain. Karena di Wajo
tidak ada investor yang kelola daerah kita, beda daerah lain yang dikelola investor ,
makanya ada peningkatan 82% tingkat kesejahteraan masyarakat ,
seperti peningkatan bidang pertanian yang dikelola oleh masyarakat , berkat
dorongan dan bantuan administrasi yang
kita berikan, Itulah gambaran saya selama 10 tahun
memerintah Kabupaten Wajo sebagai kepala daerah,” kata H. Andi Burhanuddin Unru
(Lis)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia