TANASITOLO , PANTAU WAJO- Satuan Polisi
Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Wajo , Sulawesi Selatan ( Sulsel) melaksanakan Giat Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN
di pasar Lajokka Kecamatan Tanasitolo.
Kamis, 24 Januari 2019.
Rasia ASN kali ini ada yang berbeda , Tim Sat Pol PP
menurunkan Personil Srikandi – srikandi Pol PP , dari hasil pengawasan ini di
temukan 3 ( tiga) ASN/ non ASN yang
berada di pasar Lajokka tanpa dilengkapi surat ijin keluar dari unit kerjanya, pada saat masih jam kerja.
“Kasi kerjasama Sat Pol-PP Kabupaten Wajo, dalam keterangannya kepada
media Pantau Wajo. Com, bahwa ASN dan Non ASN yang didapat diberikan membuat surat pernyaataan kepada
ASN/ Non ASN agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” terang Uzytawan (Muhlis)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia