Jum'at 14 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Polda Sulsel Gulung Sindikat Penipuan Online Internasional , Pelakunya Ada WNA

Admin
Sabtu, 05 Januari 2019 | 14.35.00 WIB Last Updated 2019-01-05T06:37:15Z



PANTAU MAKASSAR-Setengah miliar lebih Uang Korban bernama MM Ludes ditipu oleh sekelompok orang yang mengaku bernama EJ (WNA), TH (INDO), M (INDO), JPA (INDO) . (17/12/2018)

Pelaku beraksi dengan Modus Pelaku bernama ERNEST B JOHSON (WNA) als CHIKO menginvite korban mll akun FB kemudian pelaku berkenalan dengan korban. Setelah melakukan chat beberapa Minggu,  pelaku mengatakan bahwa pelaku berniat menginvestasikan sejumlah uang kepada korban (USD 1.200.000) dan pelaku menyampaikan bahhwa uang tersebut akan dikirim ke alamat korban. Beberapa hari kemudian, korban dihubungo oleh orang yang berbeda-beda yang mengaku anggota pelaku dan bernama TUTI HARIYANI (INDO), MARIA (INDO), JENIEVA PUTRI ANGRENI (INDO). Saat korban dihubungi oleh anggota pelaku , korban diminta untuk mengirimkan sejumlah dana sebagai uang pajak dan uang administrasi sehingga korban mentransfer uang berkali kali ke rek Bank yang berbeda beda dengan total mencapai +/- Rp. 640.000.000,- 

Akibat kejadian ini tiga orang  pelaku telah ditangkap dan diamankan di Jakarta oleh Subdit cyber Polda Sulsel yang dipimpin oleh Kasubdit 2 dan unit Cyber Polda sulsel , bersama pelaku turut disita  barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya seperti, 11 unit HP, 1 Unit Laptop, Uang Rp. 20.000.000, 16 Buku tabungan, 4 lembar uang kertas dollar @100 USD, 2 lembar kartu ATM

Kini pelaku harus mempertanggung Jawabkan Perbuatan mereka. yang dijerat dengan 
Psl 28 ayat (1) jo Pasal 36 jo Psl 51 ayat (2) dan atau Pasal 35 jo Psl 51 ayat (1) UU RI No 19 thn 2016 ttg perubahan atas UU RI No 11 thn 2008 ttg ITE jo psl 55 KUHP ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondany didampingil Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Yudhiawan dalam Press Release Jumat (4/1/2019)

Di tempat terpisah Kapolda sulsel mengapresiasi keberhasilan anggotanya, mengungkap kasus yang sangat meresahkan ini, "Ini bentuk keseriusan polda sulsel dalam menangani kasus penipuan yang menggunakan IT ! mari hindari Jeratan UU ITE karena ancaman hukumannya sangat berat" pungkas Jenderal umar.(Rls/Lis)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polda Sulsel Gulung Sindikat Penipuan Online Internasional , Pelakunya Ada WNA

Trending Now