SENGKANG, PANTAU
WAJO- Kasat Lantas Polres Wajo Akp Muh.Yusuf menghadiri acara sosialisasi undang-undang No.22
tahun 2009 tentang lalu lintas yang dilaksanakan oleh Kodim 1406 Wajo. Rabu,
09/02/2019.
Acara
dimulai pukul 08.00 Wita bertempat di
Aula Kodim 1406 Wajo dengan agenda kegiatan, sosialisasi undang-undang No 22 tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pada
kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres
Wajo Akp Muh Yusuf S.Sos., MM selaku pemateri didampingi perwira Sat Lantas
Polres Wajo dan diikuti sekitar 120 personil Kodim 1406 Wajo. Selama kegiatan
berlangsung aman dan tertib.
Sumber:Humas
Polres Wajo
Editor:Muhlis
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia