PANTAU
WAJO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi maraknya pencurian ternak
sapi di Desa Benteng Kecamatan Penrang Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan (Sulsel)
Anggota DPRD
Kabupaten Wajo yang menerima aspirasi adalah, Ir. H. Sudirman Meru dan Ir. Junaidi Muhammad,
dan juga ada perwakilan Polres Wajo, sedangkan
koordinator aspirasi bernama Baso Come yang hadir bersama warga Desa
Benteng di kantor DPRD Kabupaten Wajo. Selasa, 29 Januari 2019.
Baso Come
dalam penyampaian aspirasinya menyampaikan, bahwa ada 40 ekor sapi di Desa
Benteng telah dicuri , dari 23 korbannya dan pelakunya sudah ada yang ditangkap.
“ Pelaku
sudah ada yang ditangkap oleh Polsek Penrang, namun yang kami minta agar
penyidikan lebih lanjut diserahkan ke Polres Wajo, dan meminta adanya transparansi dari
pihak kepolisian dalam menangani kasus pencurian ternak di Desa Benteng,”kata
Baso Come
Dari
perwakilan Polres Wajo mengatakan, bahwa akan bekerja secara profesional
berdasarkan kewenangan yang dimiliki,
dan akan disampaikan kepada pimpinan, dan biarkan Polisi bekerja selama 20 hari masa
penyidikan , jika belum ada hasil baru warga atau korban bisa menanyakan
kembali kasus pencurian ternak, jelasnya
Sementara , H. Sudirman Meru selaku yang memimpin rapat mengatakan , bahwa ada 23 korban pencurian
dari 40 sapi yang dicuri, dan pelakunya sudah ditangkap, dan meminta
pihak terkait dalam hal ini Polres Wajo, bisa menyelesaikan sesuai permintaan aspirator
secara transparan.
“Saya
berharap kepada Polres Wajo, dalam penyilidikan lebih lanjut kepada terduga
pencuri sapi, agar betul-betul sesuai permintaan aspirator dan transparan,”harapnya
Acara
ditutup dengan penyerahan Perda pemerintah Kabupaten Wajo kepada perwakilan
aspirasi, yang diserahkan oleh ketua BAPEMPERDA Ir. Junaidi Muhammad
"Saya berharap Perda yang saya serahkan kepada perwakilan aspirator, nanti dicopy atasu disebar ke warga, agar masyarakat mempedomani, karena masyarakat adalah pengawas yang sesungguhnya dalam mengawal pembangunan, dan di dalam buku perda itu , sudah ada semua aturan yang berlaku, mulai yang mengatur pengelolaan dana desa, BPD dan peraturan Perda yang berlaku di Kabupaten Wajo," terang Ir. Junaidi Muhammad
"Saya berharap Perda yang saya serahkan kepada perwakilan aspirator, nanti dicopy atasu disebar ke warga, agar masyarakat mempedomani, karena masyarakat adalah pengawas yang sesungguhnya dalam mengawal pembangunan, dan di dalam buku perda itu , sudah ada semua aturan yang berlaku, mulai yang mengatur pengelolaan dana desa, BPD dan peraturan Perda yang berlaku di Kabupaten Wajo," terang Ir. Junaidi Muhammad
Laporan: Lis
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia