SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Keroyok Gurunya Di Sekolah, Bapak dan Anak Jadi Tersangka

Kamis, 11 Agustus 2016 | 03.27.00 WIB Last Updated 2016-08-10T19:30:10Z



WAJOTERKINI.COM ,Makassar -- Setelah penyidik Polsek Tamalate, Kota Makassar melakukan pemeriksaan terhadap MA alias Alif (15 tahun), bersama ayahnya Adnan Achmad. Keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengeroyokan terhadap Dasrul, guru SMKN 2 Makassar.

Status tersangka juga dibenarkan, Kapolsek Tamalate, Kompol Azis Yunus mengatakan jika siswa bersama orangtuanya itu telah dijadikan tersangka. Status tersangka setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tamalate.

"Setelah diamankan siang tadi dan dilakukan pemeriksaan intensif kepada keduanya, dijadikan tersangka. Tapi sebelumnya pemeriksaan sebatas saksi," kata Azis Yunus.

Sebelumnya, Dasrul (52 tahun) guru arsitektur SMK Negeri 2  Makassar menjadi korban pengeroyokan, Rabu 10/8/2016. Pelakunya adalah orangtua siswanya sendiri bersama sang siswa.

Ayah korban yang diketahui bernama Adnan Achmad mendatangi sekolah dan memukul Dasrul. Akibatnya, guru tersebut mengalami luka robek di bagian hidung dan pelipis kiri.

Penganiayaan ini disebabkan Alif yang melapor ke orangtuanya setelah ditegur tak membawa alat gambar oleh Guru Dasrul. Oranguta Alif pun kalap dan menganiaya oknum guru tersebut. Parahnya, Alif diketahui ikut menganiaya sang guru bersama ayahnya.(wt-tim)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Keroyok Gurunya Di Sekolah, Bapak dan Anak Jadi Tersangka

Trending Now