Jum'at 14 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Tenaga Ahli Pemkab: Direktur Rumah Sakit Umum Tak Mesti Dokter

Rabu, 15 Juni 2016 | 22.44.00 WIB Last Updated 2016-06-15T14:44:49Z


RSU La Temmamala Soppeng


WAJOTERKINI.COM ,Soppeng -- Seiring perkembangan jaman yang kian hari persaingan semakin ketat, tak hanya dibilangan sub sektor ekonomi tapi di semua lini seiring hal tersebut. Status RSU La Temmamala Soppeng yang saat ini sudah Badan Layanan Umum (BLU) membuat badan ini harus dipimpin oleh seorang yang punya visi pelayanan dan visi bisnis yang tajam.

Untuk itulah rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng ini tak harus dipimpin oleh seorang dokter seperti selama ini. Tentu dokter yang akan didahulukan karena mereka menguasai teknis medik.

"Tapi, jika mereka kurang tajam dalam intuisi bisnis maka lebih baik dicari pejabat struktural yang punya kemampuan itu,"kata Nurmal Idrus, tenaga ahli Pemkab Soppeng.

Menurutnya, RSU ini harus mengedepankan pelayanan dengan memastikan bahwa seluruh kebutuhan pelayanan kesehatan warga Soppeng harus terlayani. Di sisi lain, rumah sakit ini pun harus memikirkan meningkatkan pendapatan agar mereka bisa memberi pelayanan yang maksimal.

Tak akan ada pelayanan maksimal jika mereka tak punya dana untuk melakukannya. Disinilah diperlukan kemampuan seorang direktur dalam mencari celah-celah pendapatan yang tak menyusahkan warga, ujar Nurmal Direktur Nurani Strategic yang juga tenaga ahli Pemkab Soppeng.

"Status BLU juga membuat rumah sakit ini seharusnya sudah mandiri dari sisi keuangan. Tak perlu lagi ada dana subsidi dari APBD seperti selama ini, Saran kepada Bupati Soppeng agar menetapkan parameter target berupa kemampuan meningkatkan layanan dan pendapatan pada calon direktur,"kata Nurmal Idrus.


Penulis: Andi Rahmat
Editor : Ichal Mahendra
2016@wajoterkini.com
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tenaga Ahli Pemkab: Direktur Rumah Sakit Umum Tak Mesti Dokter

Trending Now