Ilustrasi Curanmor Int |
WAJOTERKINI.COM ,Bone -- Usai sudah persembunyian seorang DPO Pencurian Kendaraan (Curanmor) setelah Tim Resmob Bone Polres Bone menciduknya dikediamannya, Rabu 8/6/2016 sore.
Adalah Dedi Harianto (22 tahun) warga Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Watampone, ia diciduk polisi sebab namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bone sejak dua tahun silam.
Informasi yang dihimpun selama kurun waktu dua tahun, terhitung sejak tahun 2014 hingga 2015, Dedi diketahui telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan di tiga lokasi yang berbeda.
Pertama diketahui pelaku beraksi di Jalan. Manurunge Watampone, dimana pelaku mengambil 1 unit motor Yamaha Mio putih pada tahun 2015 dan kedua pelaku juga pernah beraksi di Perumnas Tibojong disana pelaku mengambil 1 unit motor Yamaha Mio warna merah pada tahun 2015.
Terakhir, pelaku pada polisi mengaku pernah mengambil motor di BTN Amanda, Jalan Sungai Limboto berupa 1 unit motor Yahama Vega hitam pada tahun 2014.
"Selama ini pelaku merupakan DPO kasus curanmor dan sudah masuk dalam daftar target operasi kita,"ucap Kasat Reskrim Bone Polres Bone, AKP Andi Asdar kepada wartawan.
Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 363 KUHP dan pasal 362 KUHP tentang pencurian berulang kali, dengan ancaman pidana 7 tahun dan 5 tahun kurungan penjara.
Penulis: Jusman
Editor : Ichal Mahendra
2016@wajoterkini.com
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia