WAJOTERKINI.COM --- Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Tanasitolo berhasil meringkus seorang bandar Narkoba jenis sabu di Lajokka Desa Tonralipue, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Rabu 27/4/16 malam tadi.
Adapun pelaku bandar yang berhasil diringkus yakni pria berinisial AR (46 tahun) warga asal Lajokka Desa Tonralipue, Kecamatan Tanasitolo. Selain edarkan narkoba jenis sabu pelaku juga merupakan petani.
"Selain tersangka bandar sabu, anggota juga berhasil meringkus seorang pelanggannya berinisial MA (24 tahun) warga asal Andi Paggaru Sengkang,"ungkap Kapolsek Tanasitolo, Andi Masing.
Pelaku beserta barang bukti berupa sabu seberat 1,42 gram, satu butir pil ekstasi warna hijau merk apel, satu shaset bekas pakai yang masih tersisa serbuk sabu. uang tunai sebesar Rp. 1.983.000, 2 buah handphone, 3 buah korek api gas, 1 buah pireks, 1 buah botol bong, 2 buah dompet.
"Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di rumah tahanan Mapolres Wajo untuk proses sidik oleh penyidik Res Narkoba Polres,"tutup mantan Kabag Humas Polres Wajo itu.(wt-gb)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia