![]() |
Ilustrasi |
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Slamet di Jakarta, Jumat 2 Januari 2015, mengatakan dua pasangan selingkuh itu sudah diamankan petugas kepolisian. "Keduanya dilaporkan diduga melakukan perzinahan," kata Slamet.
Slamet menuturkan Ipda SH melaporkan kelakuan istrinya ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis 1 Januari 2015. Slamet menjelaskan kronologis kejadian berawal saat Ipda SH mencurigai hubungan "gelap" istrinya dengan salah seorang polisi namun belum dapat memastikan.
Saat perayaan malam pergantian tahun, SH menghubungi EM yang belum pulang hingga tengah malam namun kesulitan. Kemudian SH berupaya melacak EM yang belakangan diketahui berada di salah satu hotel di sekitar Kemanggisan Jakarta Barat.
Bersama kedua keponakannya yang bertugas di Polres Metro Jakarta Barat, SH mendatangi lokasi keberadaan EM.
Kemudian SH menanyakan penyewa kamar atas nama MP kepada penerima tamu hotel yang membenarkan reservasi nama dengan inisial tersebut. Kemudian SH mendatangi kamar dan melihat istrinya EM bersama selingkuhannya Iptu MP.
Usai menemui istrinya, SH menggiring EM dan Iptu MP ke Polres Metro Jakarta Barat guna diproses lebih lanjut. Keduanya dikenakan Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.
Slamet menyatakan kemungkinan Iptu MP mendapatkan sanksi dan hukuman lebih berat karena tercatat sebagai polisi aktif yang masih bertugas di Polda Metro Jaya.(Tribunnews)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia