WAJOTERKINI.COM ,Bone -- Imam pembantu Masjid Al Muhadjirin warga Dusun Pallengoreng, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone meringkuk dibalik jeruji besi Mapolsek Tanete Riattang.
Sang imam diterungku karena dilaporkan oleh Bunga (nama samaran) dengan kasus dugaan perbuatan asusila, ia dituding melakukan pemerkosaan terhadap dara 21 tahun yang juga merupakan tetangganya itu.
Dituturkan Kapolsek Tanete Riattang, Syamsul Alam, berawal saat Sang Imam numpang ngecas handphone di kediaman tante Bunga. Namun disitulah pelaku diduga mengerayangi korbannya sehingga keberatan dan melaporkan kejadian itu.
"Masih dalam proses, pelaku dan korban bertemu dirumah tantenya, korban melapor diperkosa,"singkat Kompol Syamsul kepada wartawan. Rabu 27/4/2016.
Tak ditampik Sang Imam, memang mengaku memegang pundak Bunga dengan tak sengaja namun ia membantah terjadi tindakan asusila. Pria beristri itu juga mengaku tak pernah bermaksud memperkosa Bunga kerena istrinya sedang hamil.(wt-ctr)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia