Tersangka Isahe saat diintrogasi penyidik Sat Res Narkoba Polres Wajo, Senin 11/4/2016 |
WAJOTERKINI.COM --- Berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan pelajar di Ujung Kessi, Desa Lowa, Kecamatan Tanasitolo, polisi kemudian meringkus seorang ibu rumah tangga di kawasan Wele, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Isahe (42 tahun). Senin 10/4/2016 sekira pukul 15.30 wita sore tadi.
Kepada polisi Isahe mengaku, terpaksa harus menjual pil koplo karena himpitan ekonomi. Diketahui Isahe juga memilik 12 orang anak yang harus ia hidupi.
Kapolres Wajo, AKBP Muh Guntur membenarkan, adanya penangkapan yang dilakukan Satgas Bersinar 2016 terhadap seorang perempuan ibu rumah tangga yang diketahui menjual obat-obatan yang masuk dalam daftaf G.
"Anggota sudah menahan ibu rumah tangga itu karena menjual Pil Koplo,"tegas AKBP Muh Guntur.
Dari tangan Isahe, polisi berhasil menyita sebanyak 43 butir Pil Koplo. Tersangka diduga melanggar Undang-undang nomor 36 pasal 196 tahun 2019 tentang kesehatan.
"Tersangka beserta barang bukti berupa pil koplo 43 butir sementara diamankan di Mapolres Wajo guna penyelidikan selanjutnya,"tutup jebolan Korps Brigade Mobil itu.(wt-bg)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia