WAJOTERKINI.COM --- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sajoanging dan Penrang bekerjasama menangkap dua orang pelaku narkoba di kawasan Jalang, Kelurahan Akkajeng, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Kamis malam 16/3/2016 sekira pukul 23.30 Wita.
Kedua tersangka yang tertangkap tangan memiliki Narkoba jenis sabu itu yakni Syarifuddin (38 tahun) dan Muh Ilham (31 tahun). Keduanya masih merupakan warga Jalang Kelurahan Akkajeng dan kedua tersangka berprofesi sebagai petani tambak.
"Sebelum dilakukan penangkapan kedua pelaku tersebut dibuntuti sejak dari Desa Walanga Kecamatan Penrang sampai di rumah Syarifuddin di Jalang Kelurahan Akkajeng oleh anggota Polsek Penrang,"kata Kabag Humas Polres Wajo, Andi Masing.
Setelah dilakukan penggrebekan aparat kepolisian menemukan barang bukti berupa 1 (satu) shaset kristal shabu bersama alat isap, korek gas dan 2 buah Hp dan 1 buah dompet warna merah milik tersangka yang disimpan diatas plafon rumah.
Setelah melakukan penggerbekan dan ditemukan barang bukti pihak kepolisian langsung mengamanankan tersangka bersama barang buktinya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut di Mapolres Wajo.(wt-tim)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia