WAJOTERKINI.COM --- Launching program Tilang online dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti berupa Narkoba dan Senjata Tajam (Sajam) di pelataran Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengkang, Kamis 17/3/2016.
Kejari Sengkang musnahkan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu dan ektasi dan puluhan Sajam yang kasusnya sudah inkrah (berketetapan hukum atau pasti) melalui Pengadilan Negeri Sengkang.
"Kejari tingkatkat pelayanan dengan membuka Program Tilang Online, program ini mempermudah para pelanggar jadi dimanapun bisa melakukan transaksi bagi pelanggar lalu lintas, bahkan ada layanan via sms dan ada pelayanan mobile,"kata Kepala Kejari Sengkang, Transwara Adi.
Sementara jika diakumulasi semua barang bukti yang dimusnahkan itu, dari 29 kasus yang sudah inkrah sedari bulan Desember 2015 hingga bulan Maret 2016. Berupa Sabu 18 Gram lebih lengkap peralatan hisap dan pil ekstasi sebanyak 3/4 butir serta 5 buah Sajam jenis badik.
"Jadi pemusnahan dilakukan dengan cara membakar semua barang bukti agar tidak ada lagi tersisa atau bisa digunakan lagi,"katanya.
Launching program tilang online dan pemusnahan barang bukti Narkoba dan Sajam dihadiri Kapolres Wajo, AKB Muh Guntur, Kepala Rutan kelas IIB Sengkang, Andi Anjar, Ketua Pengadilan Negeri dan Dandim 1406 Wajo, sedangkan Pemda diwakili Andi Maddukelleng Oddang. (wt-chal).
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia