WAJOTERKINI.COM --- Ketua Umum Forum Pemuda Bahari Indonesia (FPBI) terpilih, Andi Bakhtiar menyampaikan gagasannya dalam kegiatan curah pendapat program kepemudaan yang digelar oleh Deputi Pengembangan Kepemimpinan dan Deputi Pemberdayaan Pemuda KEMEMPORA RI yang di gelar di Aula Wisma Pemuda, di Jakarta baru-baru ini. Dalam Kegiatan tersebut diikuti sekira 300 Pimpinan Nasional Organisasi Kepemudaan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta Organisasi Pelajar.
Dalam Menyampaikan gagasan, Andi Bakhtiar mengusulkan program Kemah Ide Pemuda dengan maksud untuk menyerap ide-ide kreatif dan inovatif secara konstruktif dan terarah sehingga dapat dijadikan program Kemempora di tahun 2017 mendatang.
"Dalam Kemah Ide Pemuda ini nantinya dapat menjadi ajang bedah program kepemudaan yg diusulkan, di persentasekan oleh OKP sesuai dengan bidang masing-masing yang dimana sebelumnya akan diuji oleh para pakar. Maka dari itu pelaksanaanya di harapkan bulan Juni sebelum penetapan APBN, "papar Andi Bakhtiar, Pria Asal Walangan, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo itu.
Informasi yang diterima, Syakhyan Asmara selaku Deputi Pengembangan Pemuda dalam laporannya mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan implementasi UU NO. 40 TAHUN 2009 yaitu melibatkan pemuda dalam perencanaan program kepemudaan. Sementara itu dalam sambutannya, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi memaparkan 13 program unggulan tahun 2016. "13 Program ini nantinya akan melibatkan OKP dalam pelaksanaannya agar nendang dan ngefek,"katanya, dihadapan ratusan peserta curah pendapat.
Namun, dalam curah pendapat tersebut tidak sedikit pimpinan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang mengkritik kegiatan tersebut, karena terkesan sebagai sosialisasi program kemenpora saja. Sementara itu, di tahun 2016 ini, Kemenpora menganggarkan 200 Milliar untuk kegiatan kepemudaan. Angka ini sangat jauh dibanding besarnya anggaran di bidang olahraga.(wt-ibe)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia