Kamis 22 Mei 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Andi Tenri Laporkan Calo Penerimaan PNS ke Polda

Berita Wajo Terkini
Sabtu, 12 Maret 2016 | 12.10.00 WIB Last Updated 2016-03-12T04:10:24Z

WAJOTERKINI.COM ,Soppeng -- Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan (BP3KP) Kabupaten Soppeng, Abd Haris M, diduga terlibat kasus calo CPNS yang merugikan puluhan orang. Tidak tanggung-tanggung kerugian mencapi Rp7 milyar.

‎Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus ini terungkap setelah korban A Tenri bersama 39 orang yang diduga korban penipuan seorang oknum Abd Rahim. Abd Rahim sudah dimintai keterangan sebagai terlapor pada 7 Maret 2016, telah menyerahkan sejumlah bukti seperti bukti terima dan SK pengangkatan PNS palsu, terlapor mengakui menerima uang 23 orang dari 40 pelapor dan menyerahkan kepada Abd Haris yang merupakan kepala BP3KP Soppeng, yang mengaku sebagai panitia Panselnas ( termasuk Abd Rahim) uang sejumlah Rp2 M lebih.

Sedangkan total uang yang telah diserahkan dari Abd Rahim kepada Abd Haris sejumlah Rp7 M lebih yang diperoleh dari 294 orang yang dijanjikan akan diangkat menjadi PNS dari berbagai wilayah bahkan ada yang berasal dari luar provinsi sulsel.

Besarnya uang yang disetorkan dari para peminat PNS bervariatif mulai dari 75 hingga 200 juta. Polda Sulsel sendiri telah melakukan pemanggilan guna proses penyelidikan kepada Abd Haris.

Ketua Tim Tindak Lanjut Pemkab Soppeng, yang juga wakil Bupati Soppeng, Supriansa mengatakan, ketika kabar tersebut benar adanya, dirinya minta Kapolda memproses sesuai aturan yang ada. Menurutnya, hukum berlaku rata tanpa pandang bulu. Hal tersebut juga bisa menjadi warning bagi lainnya, jangan sampai ada yang seperti itu.

"Selaku ketua tim tindak lanjut akan rapatkan kalau Haris itu yang dimaksud pasti akan dicopot dari jabatannya, tidak ada teloransi terhadap yang bermain diranah penipuan seperti itu," katanya.(wt-ais)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Andi Tenri Laporkan Calo Penerimaan PNS ke Polda

Trending Now