WAJOTERKINI.COM --- Tersangka kepemilikan Narkoba jenis sabu, Amran yang diringkus polisi di kawasan BTN Pepabri Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Kamis malam 10/2/2016 baru saja selesai mengkomsumsi sabu.
Dihadapan penyidik Reskrim Polres Wajo, Amran (30 tahun) mengaku tak berkutik saat tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu, saat digrebek di rumah salah seorang temannya. Sabu puluhan gram tersebut disimpan dalam tas Alquran kecil.
"Iya pak sudah saya pake sabu, saya kasi penuh kaca pirex tapi saya buang sama alat hisapnya tadi ditempat sampah, kalau pake sabu rasanya melayang begitu pak,"aku Amran saat diintrogasi diruang penyidik Reskrim Polres Wajo.
Sebelumnya, Amran diringkus tim Resmob Reskrim Polres Wajo, Amran merupakan warga asal Jalan Bali Sengkang. Ayah dua anak itu dengan wajah kusam tangan terborgol mengaku jika barang haram itu didapatnya dari temannya di Kalimantan Timur.
"Kita introgasi terlebih dahulu di Reskrim sebelumnya menyerahkan ke Res Narkoba, tersangka belum bisa dilakukan BAP karena masih linglung karena diduga mengkomsumsi sabu berlebihan,"kata anggota Reskrim, Arqam.(wt-chal)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia