Kapolres Wajo AKBP Muh Guntur |
WAJOTERKINI.COM --- Pasar malam kembali ramai beroperasi di Bumi Lamaddukelleng. Namun pihak Polres Wajo mengaku tidak pernah memberi izin operasional.
Menurut Kapolres Wajo AKBP Muh Guntur, sejauh ini Polres Wajo tidak pernah memberikan ijin kegiatan pasar malam bahkan pihaknya sudah menegaskan kepada seluruh Polsek se-Kabupaten Wajo agar tidak memberikan ijin pasar malam.
"Saya sudah tegaskan kepada seluruh Polsek, agar tidak ada yang boleh mengeluarkan rekomendasi untuk kegiatan pasar malam, saya tidak tau kalau ada ijin dari pemerintah setempat,"tegasnya.
Berdasarkan penelusuran media ini, Pasar malam yang beroperasi ada di Kelurahan Wiringpalennae Kecamatan Tempe, Doping Kecamatan Penrang, Maroanging dan Lampulung Kecamatan Pammana, Bila dan Salojampu di Kecamatan Sabbangparu, Mattoanging Kecamatan Sajoanging.
"Yang jelas Polres tidak pernah beri ijin, saya tidak tau kalau dari Desa/Kelurahan atau Kecamatan yang mengeluarkan rekomendasi,"tegas Kapolres Wajo, AKBP Muh Guntur.
Sementara salah seorang aktifis dari Koalisi Rakyat Bersatu, Andi Fajar Asmari mengatakan, Hal itu tidak boleh dibiarkan dan yang perlu diketahui sebab lengsernya salah satu Kapolres Wajo beberapa tahun lalu.
"Perlu diingatkan kembali bahwa masalah hiburan malam dengan perjudian terselubung seperti itu salah satu penyebab lengsernya Kapolres beberapa tahun lalu,"katanya.(wt-chal)
Menurut Kapolres Wajo AKBP Muh Guntur, sejauh ini Polres Wajo tidak pernah memberikan ijin kegiatan pasar malam bahkan pihaknya sudah menegaskan kepada seluruh Polsek se-Kabupaten Wajo agar tidak memberikan ijin pasar malam.
"Saya sudah tegaskan kepada seluruh Polsek, agar tidak ada yang boleh mengeluarkan rekomendasi untuk kegiatan pasar malam, saya tidak tau kalau ada ijin dari pemerintah setempat,"tegasnya.
Berdasarkan penelusuran media ini, Pasar malam yang beroperasi ada di Kelurahan Wiringpalennae Kecamatan Tempe, Doping Kecamatan Penrang, Maroanging dan Lampulung Kecamatan Pammana, Bila dan Salojampu di Kecamatan Sabbangparu, Mattoanging Kecamatan Sajoanging.
"Yang jelas Polres tidak pernah beri ijin, saya tidak tau kalau dari Desa/Kelurahan atau Kecamatan yang mengeluarkan rekomendasi,"tegas Kapolres Wajo, AKBP Muh Guntur.
Sementara salah seorang aktifis dari Koalisi Rakyat Bersatu, Andi Fajar Asmari mengatakan, Hal itu tidak boleh dibiarkan dan yang perlu diketahui sebab lengsernya salah satu Kapolres Wajo beberapa tahun lalu.
"Perlu diingatkan kembali bahwa masalah hiburan malam dengan perjudian terselubung seperti itu salah satu penyebab lengsernya Kapolres beberapa tahun lalu,"katanya.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia