
WAJOTERKINI.COM --- H Tappa (38 tahun) warga asal Desa Polewalie Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo melaporkan peristiwa perampokan yang dialaminya baru-baru ini ke Mapolsek Gilireng.
Pria kelahiran Arajang itu mengaku sempat disekap oleh orang tak dikenalinya seusai menerima dana ganti rugi pembebasan lahan bendungan Paselloreng.
Kepada polisi Tappa mengaku disekap lalu dimintai sejumlah uang. Beruntung saat disekap uang yang diinginkan sudah disimpan di Bank namun hingga kini Tappa sekeluarga masih trauma dan ketakutan.
Ditempat terpisah, Kapolres Wajo AKBP Muh Guntur tidak menampik adanya peristiwa yang dialami salah satu warga Gilireng pasca menerima ganti rugi lahan pembebasan lahan bendungan Paselloreng.
"Iya dan sdh ada laporannya. Kita sudah lidik untuk keberadaan para pelaku karena pelaku sudah diketahui identitasnya dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang Polres Wajo,"ungkap Muh Guntur.
Disinggung keterkaitan peristiwa kebakaran di Aula pertemuan Desa Arajang Kecamatan Gilireng, Jumat 12/12/2015 lalu pasca penerimaan ganti rugi lahan, perwira berpangkat dua bunga di pundaknya itu menampik tegas.
"Tidak ada kaitannya, itu juga masih dalam penyelidikan, kita belum mengungkap apakah dibakar atau peristiwa murni kebakaran,"tegasnya.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia