![]() |
| Ilustrasi alkes rotgen |
WAJOTERKINI.COM, Soppeng -- Alat Kesehatan (Alkes) berupa rotgen di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) La Temmamala, Kabupaten Soppeng, belum juga difungsikan. Alkes rontgen yang dianggarkan pada tahun 2015, belum dapat digunakan karna tidak memperoleh izin.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, alkes rontgen tersebut dianggarkan oleh pihak rumah sakit sekitar Rp1 milyar, alat yang diketahui dikeluarkan negara cina ini kualitasnya kurang baik dibandingkan alat yang dileluarkan Jerman yang harganya berkisaran Rp700 juta.
Sementara itu Direktur Rumah Sakit La Temmamala dr Nurhadi Muda membenarkan, alat yang dibeli tahun 2015 tersebut, belum dapat digunakan karena belum mempunyai izin operasional. Menurutnya yang digunakan saat ini masih alat rontgen yang berada di rumah sakit lama.
"Alat yang baru sampai saat ini belum digunakan, karena belum mengantongi izin, kalau masalah speak kita membelinya sesuai dengan kebutuhan. Izin operasional alat rontgen sementara kita urus, jadi sementara alat rontgen lama yang kita gunakan,”katanya.
Sementara Ketua LSM Pelita Keadilan, Nur Alam Abra saat dihubungi menyayangkan langkah pihak rumah sakit yang tidak mengantisipasi hal itu, jika memang alat rontgen yang lama dan layak digunakan kenapa mesti menganggarkan alat baru.
"Ini pemborosan anggaran, alat rontgen yang lama aja masih bisa digunakan, kenapa mesti beli yang baru,"tegasnya.
Alam menambahkan, dirinya juga meminta pihak kepolisian untuk melidik Alkes yang ada dirumah sakit tersebut, pasalnya pada tahun 2015, sekitar 20 milyar anggaran pengadaan Alkes telah dikelontorkan.”Saya harap pihak kepolisian melidik pengadaan Alkes itu,”harap Alam.
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


