
WAJOTERKINI.COM, Makassar --Sebanyak 18 Sarjana Hukum dari Persatuan Advokat Republik Indonesia (Peradri) diambil sumpahnya sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, Rabu 20/1/2016.
Presiden Peradri, Advokat Bakri Remmang mengatakan, 18 sarjana hukum yang mengikuti pengambilan sumpah merupakan anggota Peradri yang sudah melalui pendidikan dan magang selama dua tahun.
Menurutnya, ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi Peradri, karena sebagai organisasi termuda yang hanya berkedudukan di kota Makassar, Sulawesi Selatan mampu mengikuti penyumpahan.
"Kita bersyukur, karena perjuangan teman teman Peradri cukup panjang dan penuh dengan intrik,"katanya.(wt-)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia