![]() |
Suasana pemindahan rumah Hamzah, Jumat 11/12/2015 |
WAJOTERKINI.COM, Soppeng -- Kedewasaan berpolitik para pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati di Bumi Latemmamala gelaran Kabupaten Soppeng semakin terpuruk, salah satunya, Hamzah (41 tahun) mengaku dipaksa membongkar rumahnya, Jumat 11/12/2015. Musababnya karena berbeda pilihan dengan pemilik lahan yang ia tumpangi,
Hamzah merupakan pendukung fanatik pasangan Andi Kaswadi Razak-Supriansa Mannahawu (Akar Super), Hamzah yang mendirikan rumah diatas lahan milik Hj Moni yang diketahui adalah pendukung pasangan Lutfi Halide-Andi Zulkarnaen (LHD-Azas) pada Pilkada Soppeng Rabu 9/12/2015 lalu.
Beruntung Hamzah, dibantu warga sekitar yang mayoritas merupakan simpatisan Akar Super pada Pilkada, beramai ramai memindahkan rumah Hamzah ke lahan ayah mertua nya, tak jauh dari tempat sebelumnya.
Namun hingga dirilisnya berita ini, awak media wajoterkini.com belum berhasil menemui pemilik lahan Hj Moni untuk menanyakan kebenaran dengan kepindahan Hamzah.
Sementara Kapolres Soppeng, Dodied Prayitno Aji tidak menampik, adanya salah satu warga di Makuntu Desa Maccile Kecamatan Lalabata terpaksa memindahkan rumahnya. Namun dugaan beda dukungan masih dalam pengembangan pihaknya.(wt-ais)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia