
Reka ulang dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Dahlia dan Asrama Ponpes As'adiyah. Dalam dua lokasi tersebut ada 13 adegan yang dilakukan yakni 9 di Jalan Dahlia dan empat di asrama As'adiyah.
Dalam rekonstrukasi, kedua tersangka yakni Adi dan Rudi memperagakan setiap adegan bagaimana mereka membakar rumah kosong tersebut. Dari reka ulang tidak ada fakta baru masih sesuai hasil pemeriksaan.
Mulai dari mengambil sapu lidi dan minyak tanah yang sudah disiapkan dibawah pohon mangga hingga menyiram minyak tanah di lantai rumah dan membakarnya menggunakan sapu lidi yang sudah disirami minyak tanah.
Menurut Kapolsek Tempe, AKP Sutarno, dari rekonstruksi tersebut terbukti bahwa kedua sudah merencakan pembakaran. Itu terbukti dari bagaimana menyiapkan minyak tanah.
"Kedua tersangka ini merupakan masyarakat sekitar lokasi lebakaran. Mereka yang sering melakukan jaga malam atau ronda," ujar Sutarno.
Mantan Kapolsek Segeri itu mengatakan, tersangka melakukan pembakaran rumah kosong untuk meresahkan masyarakat. Dari keresahan itu mereka meminta uang pengamanan atau uang ronda.(wt-chiwang)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia