SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Puluhan Ledies diamankan Polres Soppeng

Rabu, 16 September 2015 | 13.35.00 WIB Last Updated 2015-09-16T05:35:17Z



WAJOTERKINI.COM --- Puluhan  wanita yang bekerja di sejumlah tempat rumah bernyanyi di Kota yang bergelar Bumi Latemmamala julukan Kabupaten Soppeng, Rabu dini hari (16/09). Puluhan wanita (Ladies) ini diamankan pasalnya pemilik usaha rumah bernyanyi disanyilir melakukan pelanggaran terhadap ijin usaha. 

"Bukan ditahan tapi diamankan karena pemilik tempa melanggar ijin," tegas Dodied Praasetyo Aji.

Adapun sanksi yang akan diberikan kata mantan anggota Densus 88 ini mencabut ijin untuk sementara, Bahkan kata dia pemilik usaha yang melanggar ijin bakal ditelusuri hingga Ke proses Pidana.

"Dicabut ijinnya sementara untuk ditinjau ulang, kalau terbukti penuhi pasal 506 KUHP dilanjut proses pidananya, kalau tidak anak-anak (ladies) itu kita serahkan ke Dinsos untuk pembinaan," tegasnya.(wt-ais)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Puluhan Ledies diamankan Polres Soppeng

Trending Now