
WAJOTERKINI.COM --- Kejaksaan Negeri Sengkang dan Kepolisian Resort Wajo memberi ultimatum pengelolaan dan penggunaan dana desa. Menurut kedua instansi hukum tersebut, jika aparat desa salah dalam menggunakannya akan berurusan dengan apart hukum.
Hal itu disampaikan masing-masing pimpinan instansi yudikatif ini dalam kegiatan Rapat Kerja terkait Singkronisasi Program Pemerintah Kabupaten dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Wajo, Rabu 16 September di Gedung GCC Sengkang mengusung tema Pembangunan dan Pemberdayaan Desa Kelurahan se-Kabupaten Wajo.
Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang (Kajari), Triswara Adhy, memberi ultimatum agar tidak bermain-main dan semua Kepala Desa harus menggunakan dana desa sesuai juknis penggunaan yang diberlakukan jangan mencoba melanggar hukum.
"Berhati hati menggunakan dana desa, jangan ada Nota atau Kuitansi siluman apalagi proyeknya fiktif, karena anda akan berurusan dengan hukum, kami akan tegakkan hukum," tegas mantan Kajati Sulteng itu.
Diungkapkan yang menjadi prioritas penggunaan dana desa adalah Pembangunan desa, pengelolaan dan pembinaan posyandu, pembangunan sarana prasarana desa, jalan desa, jalan tani dan pembangunan sda serta masih banyak lainnya.
Sementar Kapolres Wajo AKBP M Guntur mengatakan, aparat pemerintahan desa harus belajar terkait penggunaan dana desa. Menurut mantan Kapolres Kota Palopo itu, kepala Desa harus ekstra berhati-hati jangan mudah terjerumus karena kita ketahui banyak sekali modus penipuan.
"Yang harus bertanggungjawab adalah kepala desa, harus belajar tentang masalah korupsi, bahwa tujuan jadi kepala desa itu apa? Apakah hanya menjadi kebanggaan, atau yang berfikirkan anggaran banyak dan ataukan memang dasarnya betul-betul ingin mengabdi,"tuturnya.(wt-ban)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia