Abdul Rahmang Kepala Desa Tua |
Kepala desa Tua, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo itu diketahui atas nama Abdul Rahmang ini dimintai keterangannya di ruang Kepala Bagian Umum Kantor Sekertaris Daerah Kabupaten Wajo Selasa, 22 September 2015 oleh anggota Polda yang berjumlahkan 5 orang.
Abdul Rahman diperiksa selama kurang lebih 2 jam, kepada polisi ia mengaku kalau ijazah miliknya itu bukan ijasah palsu. (Tabe bacaki juga ini: Diduga Gunakan Ijazah Palsu Kades Terpilih Dipolisikan)
sementara Kompol Syamsuddin Kanit Palulu 5 Subbid I Keamanan Negara Polda Sulselbar saat dikonfirmasi selepas melakukan pemeriksaan mengakui, kasus Kepala desa Tua masih dalam proses lidik. "Kita lakukan pemeriksaan kepada pak desa sekaitan laporan lapisan masyarakat" katanya.
Dan ini baru diselidiki, dan sementara pengumpulan bukti bukti otentik apa betul ijaza yang digunakan itu palsu" tegas Perwira dengan satu bunga melati dipundak ini.
Saat ingin dikonfirmasi terkait pemeriksaan dirinya, Kepala desa Tua Abdul Rahmang mengelak dan enggang berkomentar banyak."Tida usah, tidak usah" katanya sembari meninggalkan Kantor Bupati Wajo.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia