BARRUTERKINI -- Bupati Barru Idris Syukur bersyukur KPU masih memberikan kesempatan kepada dirinya untuk mengikuti tahapan Pemiihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Barru.
Hal itu diungkapkannya saat hendak meninggalkan Gedung Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo, Tamalanrea, Km 12 Makassar, Kamis 30 Juli 2015 pagi.
"Alhamdulillah saya masih diberi kesempatan (ikut tahapan Pilkada). Saya taat hukum," kata Idris kepada wartawan sambil menuju kendaraannya, minivan Suzuki R3 berpelat DD 1447 KF.
Rasa syukur Idris Syukur, adalah komentar dan reaksi pertama dia kepada wartawan sejak ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang (gratifikasi) di masa awal jabatannya sebagai Bupati Barru. (wt-tt).
Hal itu diungkapkannya saat hendak meninggalkan Gedung Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo, Tamalanrea, Km 12 Makassar, Kamis 30 Juli 2015 pagi.
"Alhamdulillah saya masih diberi kesempatan (ikut tahapan Pilkada). Saya taat hukum," kata Idris kepada wartawan sambil menuju kendaraannya, minivan Suzuki R3 berpelat DD 1447 KF.
Rasa syukur Idris Syukur, adalah komentar dan reaksi pertama dia kepada wartawan sejak ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang (gratifikasi) di masa awal jabatannya sebagai Bupati Barru. (wt-tt).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


