![]() |
| Ilustrasi ngelem sumber interne |
WAJOTERKINI.COM --- Maraknya aktifitas "ngelem" meresahkan para orang tua, khususnya mereka
yang memiliki anak dibawah umur. "Ngelem" merupakan perilaku buruk
dimana anak menghirup zat berbahaya yang terkandung dalam lem.
Lem
berinisial "F" ini memiliki kandungan zat yang tergolong dalam zat
adiktif lainnya seperti pada narkoba yang sangat berbahaya bagi
kesehatan yang berujung pada kematian.
Perilaku "ngelem" banyak
dilakukan anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama
(SMP) di Bumi Tosagenae Kecamatan Belawa. Mereka melakukannya secara
berkelompok bahkan bersama mereka yang putus sekolah.
Informasi
yang diperoleh aktifitas "ngelem" memang dilakukan secara sembunyi oleh
si pengguna di tempat tertentu, yang ditemukan hanya bekas/sisa lem yang
sudah padat salah satunya dibelakang suatu gedung (kantor PLN belawa).
Selain
"ngelem" ternyata ada juga penyalahgunaan salah satu jenis obat batuk
cair yang berinisal "km". Obat ini dicampurkan pada minuman bersoda.
Tentunya akan memberikan efek buruk juga apalagi jika dikonsumsi
berlebihan akan membuat penggunanya kecanduan.
Hampir setiap
paginya pegawai kantor camat Belawa menemukan bekas pembungkus obat
batuk "km" berserakan di halaman kantor camat belawa. Diduga bahwa
mereka mengkonsumsinya di malam hari.
Menanggapi perilaku buruk
yang dinilai akan merusak masa depan generasi muda ini maka pemerintah Kecamatan Belawa bersama unsur muspika lainnya dan unit kerja terkait
duduk bersama mendiskusikan cara dan solusi yang perlu dilakukan untuk
mengantisipasi dan menekan perilaku penyalahgunaan lem "F" dan obat
batuk "km".
Rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Tosagena
kantor camat Belawa ini menghasilkan keputusan dan kesepakatan bersama
bahwa semua unsur baik pemerintah setempat, pihak keamanan, pihak
kesehatan, pihak sekolah, orang tua dan semua warga bersatu memberantas
perilaku buruk anak tersebut.
Siapapun yang menemukan dan atau
mengetahui maka diharapkan segera melaporkan ke pihak berwajib untuk
ditindaklanjuti. Bahkan pihak polsek Belawa siap membantu dan melakukan
pembinaan bagi pengguna yang sudah kecanduan.
Harapannya pihak
keamanan terus melakukan patroli. Sementara pemerintah kecamatan membuat
dan menyebarkan pengumuman ke masyarakat luas untuk diketahui bahaya
dan tindakan pelaporan jika menemukan.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


