SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Pasangan Independen Gugur, Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Wajo Terkini
Rabu, 17 Juni 2015 | 07.41.00 WIB Last Updated 2015-06-17T03:18:11Z
Tim Srikandi AndiNurlinda Soppeng
Soppeng,WAJOTERKINI.COM -- Pasangan bakal calon independen Andi Nurlinda dan Muhammad Akhsan akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan penolakan berkas pencalonan dirinya oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Soppeng karna tidak sesuai dengan PKPU Nomor 9 tahun 2015 pasal 15 ayat 5 dan 6.

Menurut juru bicara yang juga merupakan suami Andi Nurlinda, pihaknya sangat kecewa dengan sikap KPUD Soppeng, kerna tidak menerima berkas pendaftarannya hanya gara-gara tidak merangkap dukungan.

"Saya akan menempuh jalur hukum demi mengapresiasi dukungan masyarakat agar nantinya tidak kecewa. Jangan hanya gara-gara tidak merangkapkan dukungan berkas kami ditolak,"terang Andi Zainal.

Lebih lanjut dia menyampaikan, pihaknya sementara masih melakukan pengkajian untuk menempuh upaya-upaya hukum atas sikap KPUD yang tidak menerima berkas pendafrannya untuk di verifikasi.

"Kemarin langsung kami berikan surat keberatan terhadap sikap KPU yang menolak pendaftaran kami, ditembuskan ke KPU provinsi dan pusat selanjutnya akan membuat laporat tertulis ke Panwas,dan akan menempuh upaya-upaya hukum, "papar Andi Zainal.

Sementara Andi Nurlinda mengakui, namun dengan bermodalkan dukungan masyarakat yang mencapai 22 ribu, dirinya tetap optimis bakal mendapatkan dukungan juga, dari Partai Politik."Saya tetap optimis dari partai, apalagi berbekal 22 ribu foto copy KTP yang menyerahkan dukungan terhadap kami," harap Andi Nurlinda.(wt-ais)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pasangan Independen Gugur, Akan Tempuh Jalur Hukum

Trending Now