Jum'at 14 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Miliaran Dana Hibah Terancam Tidak Disalurkan

Berita Wajo Terkini
Rabu, 06 April 2016 | 00.18.00 WIB Last Updated 2016-04-05T16:18:06Z

WAJOTERKINI.COM ,Palopo- Sebanyak Rp3 miliar dana hibah yang di alokasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Sulsel, terancam tidak tersalurkan. Kendalanya adalah Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terkait syarat kelompok masyarakat yang akan menerima dana hibah di wajibkan berbadan hukum yang telah disetujui Kementrian Hukum dan HAM RI.

Diketahui ratusan kelompok masyarakat dan organisasi yang sejalan dengan program pemerintah, sebelumnya kerap menerima suntikan dana hibah tanpa syarat tertentu seperti berbadan hukum ataupun tidak.

Namun belakangan dikeluarkan peraturan baru tentang UU Pemerintahan Daerah, yang tidak lagi membenarkan pemberian dana hibah kepada kelompok yang tidak dilengkapi administrasi setingkat Kementrian Hukum dan HAM.

"Ratusan kelompok masyarakat yang sudah mengajukan permohonan lebih namun banyak yang tidak berbadan hukum ketimbang yang berbadan hukum,"beber Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah, Hamzah Jalante kepada wartawan.(wt-pa)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Miliaran Dana Hibah Terancam Tidak Disalurkan

Trending Now