Dipekarangan sekolah SMA Dare Ajue, Kelurahan Lalabatariaja Kabupaten Soppeng.
Kasat Rearse Narkoba Polres Wajo AKP Musa L Gani mengatakan, Tersangka Sumantri alias Suma bin Sule (58 tahun) merupakan salah seorang yang sudah menjadi DPO Polres Soppeng. "Penangkapan dilakukan setelah anggotanya melakukan penyamaran di sekitar lingkungan tersangka,"katanya.
Dalam penangkapan tersebut, pihak Satuan Natkoba Polres Soppeng telah mendapati 3,9 gram sabu di dompet tersangka. Dalam pemeriksaan tersangka, diketahui bahwa barang bukti tersebut dia dapatkan dari salah seorang bandar dari Malaysia. Dan Polisi juga berhasil mengamankan sebuah sepeda motor mio dan uang sebanyak 6 juta rupiah dari hasil penjualan barang haram tersebut.
Dua hari sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Soppeng yang dipimpin langsung oleh AKP Musa L Gani juga menangkap 2 pengguna narkoba di Rumah Bernyanyi Sumber Sejati, Kecamatan Lilitilau, Kabupaten Soppeng. Dalam penggerbekan tersebut, petuga berhasil mendapatkan 0,04 gram sabu dari saku Todong Dg Patompo (27 tahun) dan 0,03 gram sabu dari Lel Zainuddin (48 tahun).
"Saat ini para tersangka masih dalam proses pemeriksaan. Kami tengah menggalih informasi dari mereka untuk dikembangkan," tutupnya.
Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prastyo Aji sebelumnya mengatakan, dirinya akan menindak dan memutuskan peredaran narkoba di kabupaten Soppeng. (wt-ais)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia